Komisi VII Yakin Perusda Mampu Kelola Blok East Kalimantan
Anggota Komisi VII DPR RI Ihwan Datu Adam, foto : ayu/hr
Anggota Komisi VII DPR RI Ihwan Datu Adam meyakini bahwa pemerintah daerah dalam hal ini perusahaan daerah (Perusda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mampu mengelola Blok East Kalimantan.
Hal itu diungkapkannya saat Kunjungan Spesifik Komisi VII DPR yang dihadiri oleh Chevron, Pertamina, SKK Migas, Kementerian ESDM serta Bupati PPU di Penajam Paser Utara, Kaltim, Jumat (19/1/2018).
“Selaku putra daerah Kalimantan Timur yang sekaligus sebagai anggota DPR RI saya mendukung penuh keinginan dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim untuk mengelola Blok East Kalimantan. Dan berdasarkan paparan Bupati PPU tadi, beliau siap bahkan sampai seratus persen untuk mengelola dan mengambil alih blok yang pada bulan Oktober mendatang akan selesai masa kontraknya dengan Chevron. Dengan keyakinan Bupati tersebut, maka saya yakin dan ikut mendorong Perusda untuk bisa mengelola Blok East Kalimantan tersebut,” papar Ikhwan.
Dengan ikut mengelola blok tersebut, lanjut Ikhwan, maka akan ada tambahan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, sebagaimana penjelasan Bupati PPU, sejak tiga tahun terakhir, anggaran yang diberikan untuk kabupaten tersebut mengalami pengurangan alias selalu mengalami pemotongan.
“Saya yakin jika diberikan kepercayaan, Perusahaan Daerah di Kaltim akan mampu mengelola blok tersebut. Terkait SDM (sumber daya manusia) yang dimiliki Perusahaan Daerah untuk bisa mengelola blok tersebut, saya rasa tidak ada masalah, karena selama ini juga banyak putra asli daerah yang bekerja di Chevron. Mereka SDM yang sudah terlatih dan mumpuni di bidang tersebut. Sehingga bisa transfer teknologi. Dan saya juga sempat bicara dengan Chevron, dan pihak Chevron menyatakan kesediaannya untuk membantu. Kalau terkait sumber dana, saya yakin pemkab bisa mengusahakannya,” jelas politisi dari Fraksi Partai Demokrat itu.
Sementara itu terkait adanya kekhawatiran dari sebagian pekerja PT Chevron di Blok East Kalimantan tersebut akan terjadinya pemutusah hubungan kerja (PHK), Ihwan mengatakan bahwa hal itu tidak akan terjadi. Karena perusahaan selanjutnya yang akan mengelola blok tersebut pasti tetap akan mempergunakan tenaga kerja sebelumnya yang memang sudah terlatih dan berpengalaman di bidangnya.
“Tidak ada itu, tidak akan ada PHK. Jikapun ada PHK, maka dari pihak chevron akan membayar seluruh kewajibannya, pesangonnya terlebih dahulu. Dan mereka akan dipekerjakan kembali dengan bendera perusahaan yang lain. Istilahnya ganti baju saja. Jadi jangan khawatir akan hal itu, ”pungkasnya. (ayu/sc)